Contoh Proposal Penelitian Perpustakaan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap individu maupun organisasi dalam mengakses informasi. Fasilitas jaringan (network) nasional dan internasional berkembang dengan sangat pesat. Information superhigway yang dibangun diseluruh dunia dapat menghubungkan pemakai pada layanan informasi digital melalui jaringan telekomunikasi global. Hal itu berimbas pada cakupan kerja perpustakaan. Ragam akses ke layanan perpustakaan tidak lagi dibatasi oleh jarak dan memungkinkan untuk banyak orang.
Pengguna akan semakin berharap banyak terhadap produktivitas, efesiensi dan efektifitas dalam mengakses semua layanan perpustakaan melalui jaringan, termasuk katalog, permintaan dan pengiriman dokumen, serta layanan lainnya. Dengan jaringan akan semakin banyak orang yang bekerja pada work station dengan menggunakan komputer personal multimedia, yang berhubung atau terkoneksi dengan jaringan komputer lainya, baik lokal maupun internasional, yang dapat menghasilkan bentuk dokumen tercetak maupun elektronik, serta publikasi lembaga dari berbagai sumber, baik intranet maupun internet. Orang akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi dari berbagai sumber secara cepat, tepat, dan akurat.
kondisi seperti diuraikan diatas menyiratkan adanya tuntutan terhadap dukungan sumberdaya manusia (SDM) yang memadai. Sebab, bagaimanapun canggihnya teknologi jika tidak ada dukungan sumber daya manusia yang andal tidak akan berarti apa-apa. Sumber daya manusia dalam suatu organisasi, seperti perpustakaan merupakan kunci yang akan menentukan keberhasilan organisasi. Peran pustakawan juga sangat penting karena salah satu komponen penting perpustakaaan adalah pustakawan. Komponen ini sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan ( jasa) kepada pengguna perpustakaan sampai mampu memberikan tingkat kepuasan kepada  pengguna perpustakaan yang dilayani. Pelayanan disini dapat bermakna bahwa pustakawan memberikan pelayanan atas prinsip pelayanan prima (cepat, tepat, mudah, murah, tertip dan tuntas), pelayanan dilakukan dengan sopan dengan empat prinsip S yaitu senyum, salam ,sopan dan santun (Hermawan dan Zen, 2006). Artinya pemustaka adalah orang yang harus diberikan pelayanan dengan baik tampa harus membedakan ras, agama, status sosial ekonomi, dan lain-lain ketika ia mencari informasi di perpustakaan.
 Oleh karena itu, pengelolaan perpustakaan akan berkembang dan efektif jika didukung oleh karya, bakat, kreatifitas, dan dorongan sumberdaya manusia yang mau bekerja dengan baik. Bahkan, dengan sikapnya (sumberdaya manusia ini) orang dapat merasakan kepuasan tersendiri dari pelayanan yang diterima. Dengan demikian, perkembangan dan prestasi suatu organisasi tidak akan terlepas dari prestasi setiap individu yang terlibat didalamnya. Untuk itu, perlu upaya pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kemampuan dan keahlian (skill) pada setiap individu pengelola perpustakaan sesuai dengan isu-isu yang berkembang sehingga kualitas perpustakaan dapat terus ditingkatkan.
Staf perpustakaan merupakan sumber daya manusia yang sangat penting dan berperan. Mereka dapat mengatur alokasi sumber daya bagi perkembangannya, mampu menyajikan pelayanan kepada pengguna sepuas mungkin, mampu memenuhi seluruh saraa prasarana dan perlengkapan yang diperlukan, dan merekalah yang sebagai penentu yang dapat mengantisipasi berbagai gambaran dan imajinasi untuk perkembangan perpustakaan yang akan dicapai di masa mendatang. Secara ringkas dapat dinyatakan bahwa dalam suatu perpustakaan, sumber daya manusia merupakan titik sentral dari penyelenggaraan seluruh fungsi-fungsi manajerial. Artinya bahwa teknik, gaya, dan mekanisme penyelenggaraan berbagai fungsi manajerial harus berangkat dan tiba pada pengakuan bahwa manusia merupakan unsur penting dalam seluruh proses manajerial tersebut.
Faktor yang menuntut suatu organisasi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang handal untuk mengantisipasi persaingan dan tantangan-tantangan yang dihadapi akibat perkembangan era baru ini, menurut Sumampouw adalah sebagai berikut.
1.      Meningkatnya tekanan untuk mengukur produktifitas kerja. Sebab, dengan adanya benchmarking, suatu organisasi (perpustakaan) dituntut untuk mampu bersaing pada era global.
2.      Bertambahnya tekanan untuk membuktikan peran sumber daya manusia dengan peningkatan kemampuan dan mampu memberikan pelayanan pada divisi lain.
3.      Adanya perubahan yang tak henti-hentinya dan bertambah cepat temponya.
4.      Semakin bervariasinya pengalaman dan latar belakang pekerja yang aktif berkarya dalam organisasi.
5.      Tingginya tuntutan untuk semakin kreatif, berani mengambil resiko dan mampu bekerja dalam kelompok.
6.      Berubahnya penghargaan kerja dari lamanya kerja menjadi prestasi kinerja.
7.      Perdagangan bebas yang semakin mendunia.
8.      Penggunaan struktur yang semakin ramping dan datar(flat).
9.      Bertambahnya tekanan untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi.
Demi memenuhi pelayanan yang optimal pemerintah juga telah menetapkan UU yang menuntut agar pustakawan dapat memberikan layanan yang optimal hingga mampu memberikan tingkat kepuasan kepada  pengguna perpustakaan yang dilayani. Seperti yang telah ditetapkan pada UU RI  No 43 Tahun 2007 pasal 14 tentang layanan perpustakaan:
1.      Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka.
2.      Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan
3.      Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4.      Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumberdaya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
5.      Layanan perpustakaaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
6.      Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerjasama antar perpustakaan
7.      Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika.
Begitu pula dengan perpustakaan provinsi Sulawesi utara yang merupakan pusat kerja sama perpustakaan di daerah yang bersangkutan dan sebagai Pembina semua jenis perpustakaan di provinsi, sebagai pusat deposit daerah, pusat penelitian daerah, dan memberikan layanan informasi, pendidikan, dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Serta memberikan layanan yang optimal sehingga dapat menunjang fungsi dari perpustakaan provinsi Sulawesi utara tersebut.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan akan berkembang dan efektif jika didukung oleh karya, bakat, kreatifitas, dan dorongan sumberdaya manusia yang mau bekerja dengan baik. Bahkan, dengan sikapnya (sumberdaya manusia ini) orang dapat merasakan kepuasan tersendiri dari pelayanan yang diterima.
Bertolak dari pemikiran-pemikiran tersebut di atas penulis tertarik untuk mengetahui keberhasilan maupun kendala atau permasalahan di perpustakaan provinsi Sulawesi utara dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna, dengan judul penelitian “Peranan Pustakawan Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara”
B.     PEMBATASAN DAN PERUMUSAN MASALAH
1.      Pembatasan masalah
Dengan dasar pemikiran diatas, Maka masalah yang di bahas dalam penelitian ini di batasi pada Masalah “Peranan Pustakawan Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara
2.      Perumusan masalah
Inti permasalahan dari penelitian ini adalah:
Bagaimana peranan pustakawan dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara
C.    TUJUAN PENELITIAN
Yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui peranan pustakawan dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.
D.    MANFAAT PENELITIAN
1.         Penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara
2.         Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan  evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian peranan
Menurut komarudin peranan adalah :
1.      Bagian dari tugas utama yang harus dilakukan oleh manajemen .
2.      Pola perilaku yang diharapkan dapat menyertai suatu status.
3.      Bagian suatu fungsi seseorang dalam kelompok.
4.      Fungsi yang diharapkan oleh seseorang atau menjadi karakteristik yang ada padanya.
5.      Fungsi setiap variabel dalam hubungan sebab akibat
Menurut Sarjono Soekanto (2006 : 26) peranan merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peran.
Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan peranan merupakan penilaian sejauh mana fungsi seseorang atau bagian dalam menunjang usaha pencapaian tujuan yang ditetapkan.
B.     Pengertian pustakawan
Bab VIII Pasal 29 (1) UU No 43 tahun 2007 menyatakan bahwa tenaga perpustakaan terdiri  atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. (2) pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional  perpustakaan. (3) tugas tenaga teknis perpustakaan sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dirangkap oleh pustakawan sesuai dengan kondisi perpustakaan bersangkutan. (4) ketentuan mengenai tugas, tanggungjawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan pemberhentian tenaga yang berstatus pegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (5) ketentuan mengenai tugas, tanggungjawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan pemberhentian tenaga yang berstatus non pegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan yang ditetpkan oleh penyelenggara perpustakaan yang bersangkutan.
Surat Keputusan Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bab 1 pasal 1 (1)UU No 21 dan 23 tahun 2007 Pustakawan, adalah Pegawai Negeri Sipil yang deberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan ha secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan  pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi di instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya. (2) Pustakawan tingkat terampil, adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Diploma II perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau Diploma bidang lain yang disetarakan. (3) Pustakawan tingkat ahli, adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Sarjana perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau Sarjana bidang lain yang disetarakan.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pustakawan adalah orang yang bergerak di  bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan.
Menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia, pustakawan adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan.

C.    peranan pustakawan
Peranan pustakawan semakin berkembeng dari waktu ke waktu. Kini pustakawan tidak hanya melayani sirkulasi buku tapi dituntut untuk dapat memberikan informasi secara cepat, tepat, akurat dan efisien dari waktu dan biaya.
Menurut Daryono (2008 : 23) peranan pustakawan selain melakukan layanan sirkulasi, pengadaan dan pengolahan bahan pustaka, pustakawan juga harus mampu mengelola laporan administrasi, mengeola web-OPAC, melakukan pelestarian dokumen, (diantaranya mengelola dokumen menjadi bentuk digital), mengelola layanan pinjam antar perpustakaan (PAP),  melakukan kontrol keamanan bahan pustaka,  ,engelola layanan multi media (CD/DVD/Audio kaset/sinar x, dan lain-lain), mengelola dan mencetak barkod, mengelola keanggotaan pemustaka, meakukan penyusunan anggaran, melakukan katalogisasi (pra dan pasca katalog), membuat laporan, mengelola terbitan berseri, dan melakukan tugas lain yang berkaitan dengan teknologi informasi.
D.    Pengertian layanan perpustakaan
Penerapan suatu sistem layanan di perpustakaan adalah dimaksudkan agar proses pemberian jasa layanan dapat berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada hambatan.Sistem pelayanan perpustakaan merupakan mata rantai dan rangkaian yang terdiri atas beberapa sub bagian yang saling berhubungan satu sama lain.Masing-masing jenis perpustakaan akan memilih system yang paling cocok dengan pemakainya,kesiapan petugas dan kesediaan dan pra sarannya.Layanan yang dikembangkan perpustakaan diharapkan agar layanan terbaik sejauh dapat dilaksanakan, yang pada intinya berlangsung secara murah,sederhana,cepat,tepat dan bermanfaat serta murah.
Menurut Darmono (2001 : 134), bahwa defenisi layanan perpustakaan adalah suatu layanan yang menawarkan semua bentuk koleksi yang dimiliki perpustakaan kepada pemakai yang datang ke perpustakaan dan meminta informasi yang dibutuhkan.
Menurut Sutarno NS (2006 : 90) layanan perpustakaan merupakan salah satu kegiatan utama disetiap perpustakaan.
Menurut Zulfikar Zen (2006 : 90 ) “layanan perpustakaan yang baik adalah layanan yan dapat memberikan rasa senang dan puas kepada pemakai”.
Dari ketiga pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa layanan perpustakaan adalah suatu kegiatan utama disetiap perpustakaan yang menawarkan semua bentuk koleksi yang dimiliki perpustakaan agar dapat memberikan rasa senang dan puas kepada pemakai.
E.     Pengertian perpustakaan
Secara teori, beberapa pakar memberikan defenisi perpustakaan sebagai berikut :
Sulistyo Basuki (1991 : 5) dalam bukunya pengantar ilmu perpustakaan mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sebuah ruangan, bagian dari sebuah gedung tersendiri yang digunakan untuk menyimpan buku serta terbitan lainnya. Dalam pengertian ini yang termasuk bahan cetakan adalah buku, majalah, laporan, pamphlet, prosiding,  manuskrip, berbagai karya audio visual, seperti film, slaid, kaset, piringan hitam, bentuk mikro seperti makri film, mikrofis. Definisi diatas menyatakan bahwa koleksi perpustakaan digunakan untuk dibaca dan menunjukkan perbedaan utama antara sebuah perpustakaan dengan took buku. Bila took buku menyusun buku untuk dijual dengan tujuan utama mencari keuntungan, sedangkan perpustakaan bertujuan mendayagunakan koleksi untuk kepentingan pembaca. Secara umum definisi perpustakaan selalu mencakup unsur koleksi, penyimpanaan dan pemakai dan definisi perpustakaan umumnya membedakan pengertian perpustakaan sebagai sebuah gedung atau akomodasi fisik tempat penyimpanan buku yang berbeda dengan pengertian perpustakaan sebagai akumulasi bahan pustaka dalam arti luas.
Pemuntjak (1972 : 1) mengemukakan perpustakaan adalah kumpulan buku-buku yang tersedia dan dimaksudkan untuk dibaca.
Soemarsih (1991 : 31), perpustakaan adalah suatu tempat yang menghimpun, memilih, kemudian berdasarkan cara dan tekhnik tertentu, disajikan dan disebar luaskan kepada masyarakat.
Sutarno (2003 : 7), perpustakaan adalah suatu ruangan bagian dari gedung/ bangunan, atau gedung itu sendiri, yang berisi buku-buku koleksi yang disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk dibaca.
F.     Pengertian perpustakaan umum dan Perpustakaan Provinsi
1.      Perpustakaan umum
Perpustakaan umum berada di tiga tingkatan pemerintah yakni (1) perpustakaan umum kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, kecuali sejumlah kabupaten dan kota saja yang belum membangun perpustakaan tersebut, (2) perpustakaan umum kecamatan (baru sebagian kecil, sekitar 33 unit, (perpusnas, 2002), dan (3) perpustakaan umum desa/kelurahan. Perpustakaan umu tersebut milik pemerintah daerah dan dikelolah oleh pemda yang bersangkutan dan dibiayai  dari dana umum, yang berasal dari masyarakat. Tugas dan fungsinya memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai pusat informasi, pusat sumber belajar, tempat rekreasi, penelitian dan pelestarian koleksi bahan pustaka yang dimiliki. perpustakaan umum adalah perpustakaan yang didanai dari masyarakat seperti pajak dan retribusi, yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan, (sulistyo-basuki, 1992).
2.      Perpustakaan provinsi
Badan perpustakaan provinsi (dengan nama lainnya) berada pada tiap provinsi di Indonesia, kecuali untuk provinsi-provinsi baru yang belum sempat membentuk perpustakaan. Perpustakaan tersebut milik pemerintah daerah. Kemudian sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, yang pada pokoknya memberikan otonomi yang luas dan bertanggung jawab atas semua bidang pemerintah, kecuali lima bidang (Hankam, Politik Luar Negeri, Agama, Fiskal, dan peradilan). Badan perpustakaan-perpustakaan provinsi tersebut yang sebelumnya merupakan perangkat pusat di daerah yang disebut Perpustakaan Nasional Daerah (Perpusda). Kepala badan perpustakaan provinsi bertanggung jawab kepada gubernur. Tugasnya membantu gubernur dalam bidang perpustakaan, dan fungsinya antara lain merupakan pusat kerja sama perpustakaan di daerah yang bersangkutan dan sebagai Pembina semua jenis perpustakaan di provinsi, sebagai pusat deposit daerah, pusat penelitian daerah, dan memberikan layanan informasi, pendidikan, dan ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas. Atau dengan kata lain, juga melaksanakan tugas-tugas perpustakaan umum. Lembaga perpustakaan tersebut meski mempunyai tugas dan fungsi yang sama di seluruh provinsi di Indonesia, namun nama atau nomenklaturnya dan tingkat eselonnya tidak selalu sama, karena tergantung kepada perjuangan kepala badan perpustakaan dan kebijakan Gubernur yang bersangkutan. Dan kenyataannya ada yang berbentuk Badan perpustakaan, kantor perpustakaan, dan ada yang digabung dengan unit lain antara lain kearsipan. Sedangkan kedudukanya ada yang eselon II dan yang eselon III. Meskipun demikian, yang paling penting adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi berarti bagi masyarakat disekitarnya.



















BAB III
METODE PENELITIAN

A.       Metode yang digunakan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, menurut Hadari Nawawi (1990 : 24) dalam bukunya yang berjudul ‘Metode Penelitian sosial’ diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskkan keadaan subjek, objek penelitian (seseorang, lembaga masyarakat dll) pada saat yang sama berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Ciri-ciri metode deskriptif adalah :
a.       Memusatkan perhatian pada masalah-masalah yang ada pada saat penelitian dilakukan atau masalah-masalah yang bersifat aktual.
b.      Menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya, diiringi dengan interpretasi nasional.
Menurut Jalaludin Rahmat (1993 : 24) dalam bukunya ‘metode penelitian komunikasi’, mengungkapkan bahwa penelitian deskriptif hanyalah memaparkan situasi atau peristiwa. Peneitian ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesa atau prediksi.
Menurut Jalaludin Rahmat (2000 : 24) tujuan peneltian deskriptif adalah:
·         Mengumpulkan informasi aktual secara rinci untuk melukiskan gejala yang ada.
·         Membuat perbandingan atau evaluasi.
·         Menentukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.
B.       Variabel dan Definisi Operasional variabel
. Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya prosedur penelitian (1993:91)variabel adalah objek penelitian atau yang menjadi titik perhatian suatu penelitian.Adapun variabel dalam penelitian ini yaitu, Peran pustakawan dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di badan perpustakaan arsip dan dokumentasi provinsi sulawesi utara.
Definisi operasional variabel ini yaitu usaha dan upaya perpustakaan dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna melalui pustakawan yang ada di perpustakaan.
Variabel ini diukur dengan indikator-indikator sebgai berikut:
1.      Kualitas pustakawan
2.      Sistem pelayanan
3.      Kinerja pustakawan
C.       Populasi dan Sampel
Arikunto suharsimi (1992 : 12) mengemukakan bahwa populasi dapat diartikan sebagai keseluruhan objek penelitian. Sedangkan sampel adalah contoh atau master.
Sampling adalah sesuatu untuk menemukan atau  menetapkan sampel atau contoh yangg diteliti, sedangkan sampel adalah contoh atau wakil dari populsi setelah dilakukan penemuan atau penarikan sampel.
Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pustakawan yang bekerja di perpustakaan provinsi Sulawesi utara yang berjumlah kurang lebih 39 orang. Karena besar populasi tidak dapat ditarik sampel, maka jumlah keseluruhan tersebut yang akan diteliti.
D.       Teknik pengumpulan data
Data primer yang akan digunakan diperoleh pada hasil jawaban responden melalui kuesioner (angket),Sedangkan data sekunder diperoleh dari laporan-laporan serta dokumen tertulis yang  ada di perpustakaan maupun data dan informasi dari literatur yang erat kaitannya dengan judul penelitian.
E.       Teknik pengolahan dan analisis data
Setelah semua data yang diperlukan dalam penelitian ini sudah terkumpul maka dilakukan pencatatan atau pengkodean atas hasil jawaban responden melalui kuesioner  peneliti kemudian mengelompokkan atau menabulasi data tersebut selanjutnya adalah tahap analisis, dimana pada tahap ini peneliti melakukan tabulasi data-data yang ada dalam bentuk persentase. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi, gambaran jelas dan akurat tentang peranan pustakawan dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.
Perhitungan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu perhitungan frekuensi persentase dengan rumus:
P= persentase
F=frekuensi
N=ukuran sampel 

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Makalah Kreatifitas dan Inovasi dalam Wirausaha

Contoh Makalah Kompensasi Manajemen Sumber Daya Manusia