Contoh Proposal Penelitian Perpustakaan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perkembangan
teknologi saat ini sangat besar pengaruhnya terhadap individu maupun organisasi
dalam mengakses informasi. Fasilitas jaringan (network) nasional dan
internasional berkembang dengan sangat pesat. Information superhigway yang dibangun diseluruh dunia dapat
menghubungkan pemakai pada layanan informasi digital melalui jaringan
telekomunikasi global. Hal itu berimbas pada cakupan kerja perpustakaan. Ragam
akses ke layanan perpustakaan tidak lagi dibatasi oleh jarak dan memungkinkan
untuk banyak orang.
Pengguna akan semakin berharap
banyak terhadap produktivitas, efesiensi dan efektifitas dalam mengakses semua
layanan perpustakaan melalui jaringan, termasuk katalog, permintaan dan
pengiriman dokumen, serta layanan lainnya. Dengan jaringan akan semakin banyak
orang yang bekerja pada work station dengan menggunakan komputer personal
multimedia, yang berhubung atau terkoneksi dengan jaringan komputer lainya,
baik lokal maupun internasional, yang dapat menghasilkan bentuk dokumen
tercetak maupun elektronik, serta publikasi lembaga dari berbagai sumber, baik
intranet maupun internet. Orang akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi
dari berbagai sumber secara cepat, tepat, dan akurat.
kondisi
seperti diuraikan diatas menyiratkan adanya tuntutan terhadap dukungan
sumberdaya manusia (SDM) yang memadai. Sebab, bagaimanapun canggihnya teknologi
jika tidak ada dukungan sumber daya manusia yang andal tidak akan berarti apa-apa.
Sumber daya manusia dalam suatu organisasi, seperti perpustakaan merupakan
kunci yang akan menentukan keberhasilan organisasi. Peran pustakawan juga
sangat penting karena salah satu komponen penting perpustakaaan adalah
pustakawan. Komponen ini sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan ( jasa)
kepada pengguna perpustakaan sampai mampu memberikan tingkat kepuasan
kepada pengguna perpustakaan yang
dilayani. Pelayanan disini dapat bermakna bahwa pustakawan memberikan pelayanan
atas prinsip pelayanan prima (cepat, tepat, mudah, murah, tertip dan tuntas),
pelayanan dilakukan dengan sopan dengan empat prinsip S yaitu senyum, salam
,sopan dan santun (Hermawan dan Zen, 2006). Artinya pemustaka adalah orang yang
harus diberikan pelayanan dengan baik tampa harus membedakan ras, agama, status
sosial ekonomi, dan lain-lain ketika ia mencari informasi di perpustakaan.
Oleh karena itu, pengelolaan perpustakaan akan
berkembang dan efektif jika didukung oleh karya, bakat, kreatifitas, dan
dorongan sumberdaya manusia yang mau bekerja dengan baik. Bahkan, dengan
sikapnya (sumberdaya manusia ini) orang dapat merasakan kepuasan tersendiri
dari pelayanan yang diterima. Dengan demikian, perkembangan dan prestasi suatu
organisasi tidak akan terlepas dari prestasi setiap individu yang terlibat
didalamnya. Untuk itu, perlu upaya pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta meningkatkan kemampuan dan keahlian (skill) pada setiap individu pengelola perpustakaan sesuai dengan
isu-isu yang berkembang sehingga kualitas perpustakaan dapat terus
ditingkatkan.
Staf
perpustakaan merupakan sumber daya manusia yang sangat penting dan berperan.
Mereka dapat mengatur alokasi sumber daya bagi perkembangannya, mampu
menyajikan pelayanan kepada pengguna sepuas mungkin, mampu memenuhi seluruh
saraa prasarana dan perlengkapan yang diperlukan, dan merekalah yang sebagai
penentu yang dapat mengantisipasi berbagai gambaran dan imajinasi untuk
perkembangan perpustakaan yang akan dicapai di masa mendatang. Secara ringkas
dapat dinyatakan bahwa dalam suatu perpustakaan, sumber daya manusia merupakan
titik sentral dari penyelenggaraan seluruh fungsi-fungsi manajerial. Artinya
bahwa teknik, gaya, dan mekanisme penyelenggaraan berbagai fungsi manajerial
harus berangkat dan tiba pada pengakuan bahwa manusia merupakan unsur penting
dalam seluruh proses manajerial tersebut.
Faktor yang
menuntut suatu organisasi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang handal
untuk mengantisipasi persaingan dan tantangan-tantangan yang dihadapi akibat perkembangan
era baru ini, menurut Sumampouw adalah sebagai berikut.
1. Meningkatnya
tekanan untuk mengukur produktifitas kerja. Sebab, dengan adanya benchmarking, suatu organisasi
(perpustakaan) dituntut untuk mampu bersaing pada era global.
2. Bertambahnya
tekanan untuk membuktikan peran sumber daya manusia dengan peningkatan
kemampuan dan mampu memberikan pelayanan pada divisi lain.
3. Adanya
perubahan yang tak henti-hentinya dan bertambah cepat temponya.
4. Semakin
bervariasinya pengalaman dan latar belakang pekerja yang aktif berkarya dalam
organisasi.
5. Tingginya
tuntutan untuk semakin kreatif, berani mengambil resiko dan mampu bekerja dalam
kelompok.
6. Berubahnya
penghargaan kerja dari lamanya kerja menjadi prestasi kinerja.
7. Perdagangan
bebas yang semakin mendunia.
8. Penggunaan
struktur yang semakin ramping dan datar(flat).
9. Bertambahnya
tekanan untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi.
Demi
memenuhi pelayanan yang optimal pemerintah juga telah menetapkan UU yang
menuntut agar pustakawan dapat memberikan layanan yang optimal hingga mampu
memberikan tingkat kepuasan kepada
pengguna perpustakaan yang dilayani. Seperti yang telah ditetapkan pada
UU RI No 43 Tahun 2007 pasal 14 tentang
layanan perpustakaan:
1.
Layanan perpustakaan dilakukan secara
prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka.
2.
Setiap perpustakaan menerapkan tata cara
layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan
3.
Setiap perpustakaan mengembangkan
layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4.
Layanan perpustakaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumberdaya perpustakaan
untuk memenuhi kebutuhan pemustaka.
5.
Layanan perpustakaaan diselenggarakan
sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan
kepada pemustaka.
6.
Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan
melalui kerjasama antar perpustakaan
7.
Layanan perpustakaan secara terpadu
sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika.
Begitu
pula dengan perpustakaan provinsi Sulawesi utara yang merupakan pusat kerja
sama perpustakaan di daerah yang bersangkutan dan sebagai Pembina semua jenis
perpustakaan di provinsi, sebagai pusat deposit daerah, pusat penelitian
daerah, dan memberikan layanan informasi, pendidikan, dan ilmu pengetahuan
kepada masyarakat. Serta memberikan layanan yang optimal sehingga dapat
menunjang fungsi dari perpustakaan provinsi Sulawesi utara tersebut.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perpustakaan akan berkembang dan efektif
jika didukung oleh karya, bakat, kreatifitas, dan dorongan sumberdaya manusia
yang mau bekerja dengan baik. Bahkan, dengan sikapnya (sumberdaya manusia ini)
orang dapat merasakan kepuasan tersendiri dari pelayanan yang diterima.
Bertolak
dari pemikiran-pemikiran tersebut di atas penulis tertarik untuk mengetahui
keberhasilan maupun kendala atau permasalahan di perpustakaan provinsi Sulawesi
utara dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna, dengan judul penelitian “Peranan
Pustakawan Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Pengguna di Badan Perpustakan Arsip
dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara”
B.
PEMBATASAN
DAN PERUMUSAN MASALAH
1.
Pembatasan masalah
Dengan
dasar pemikiran diatas, Maka masalah yang di bahas dalam penelitian ini di
batasi pada Masalah “Peranan Pustakawan Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan
Pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara
2.
Perumusan masalah
Inti
permasalahan dari penelitian ini adalah:
Bagaimana peranan pustakawan dalam meningkatkan
kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi
Sulawesi utara
C. TUJUAN
PENELITIAN
Yang
menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui peranan pustakawan dalam
meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan Arsip dan
Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.
D. MANFAAT PENELITIAN
1.
Penelitian ini
secara teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan
efektivitas dan efisiensi layanan pengguna di Badan Perpustakan
Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara
2.
Secara praktis
penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan
evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan
Perpustakan Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian peranan
Menurut komarudin peranan adalah :
1. Bagian dari tugas utama yang harus dilakukan oleh
manajemen .
2. Pola perilaku yang diharapkan dapat menyertai suatu
status.
3. Bagian suatu fungsi seseorang dalam kelompok.
4. Fungsi yang diharapkan oleh seseorang atau menjadi
karakteristik yang ada padanya.
5. Fungsi setiap variabel dalam hubungan sebab akibat
Menurut Sarjono Soekanto (2006 : 26) peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak
dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan suatu peran.
Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan
peranan merupakan penilaian sejauh mana fungsi seseorang atau bagian dalam
menunjang usaha pencapaian tujuan yang ditetapkan.
B.
Pengertian pustakawan
Bab VIII Pasal 29 (1) UU No 43 tahun 2007 menyatakan
bahwa tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan
dan tenaga teknis perpustakaan. (2) pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. (3) tugas tenaga teknis
perpustakaan sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat dirangkap oleh pustakawan
sesuai dengan kondisi perpustakaan bersangkutan. (4) ketentuan mengenai tugas,
tanggungjawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan
pemberhentian tenaga yang berstatus pegawai negeri sipil dilakukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. (5) ketentuan mengenai tugas,
tanggungjawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan
pemberhentian tenaga yang berstatus non pegawai negeri sipil dilakukan sesuai
dengan peraturan yang ditetpkan oleh penyelenggara perpustakaan yang
bersangkutan.
Surat Keputusan Bersama Kepala Badan Kepegawaian
Negara Bab 1 pasal 1 (1)UU No 21 dan 23 tahun 2007 Pustakawan, adalah Pegawai
Negeri Sipil yang deberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan ha secara penuh
oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan
informasi di instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya. (2) Pustakawan
tingkat terampil, adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk
pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Diploma II perpustakaan,
dokumentasi dan informasi atau Diploma bidang lain yang disetarakan. (3)
Pustakawan tingkat ahli, adalah pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk
pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Sarjana perpustakaan, dokumentasi
dan informasi atau Sarjana bidang lain yang disetarakan.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pustakawan
adalah orang yang bergerak di bidang
perpustakaan atau ahli perpustakaan.
Menurut kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia,
pustakawan adalah seorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya
berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya
melalui pendidikan.
C.
peranan pustakawan
Peranan pustakawan semakin berkembeng dari waktu ke
waktu. Kini pustakawan tidak hanya melayani sirkulasi buku tapi dituntut untuk
dapat memberikan informasi secara cepat, tepat, akurat dan efisien dari waktu
dan biaya.
Menurut Daryono (2008 : 23) peranan pustakawan
selain melakukan layanan sirkulasi, pengadaan dan pengolahan bahan pustaka,
pustakawan juga harus mampu mengelola laporan administrasi, mengeola web-OPAC,
melakukan pelestarian dokumen, (diantaranya mengelola dokumen menjadi bentuk
digital), mengelola layanan pinjam antar perpustakaan (PAP), melakukan kontrol keamanan bahan pustaka, ,engelola layanan multi media (CD/DVD/Audio
kaset/sinar x, dan lain-lain), mengelola dan mencetak barkod, mengelola
keanggotaan pemustaka, meakukan penyusunan anggaran, melakukan katalogisasi
(pra dan pasca katalog), membuat laporan, mengelola terbitan berseri, dan
melakukan tugas lain yang berkaitan dengan teknologi informasi.
D.
Pengertian layanan perpustakaan
Penerapan suatu sistem layanan di
perpustakaan adalah dimaksudkan agar proses pemberian jasa layanan dapat
berlangsung tertib, teratur dan cepat tanpa ada hambatan.Sistem pelayanan
perpustakaan merupakan mata rantai dan rangkaian yang terdiri atas beberapa sub
bagian yang saling berhubungan satu sama lain.Masing-masing jenis perpustakaan
akan memilih system yang paling cocok dengan pemakainya,kesiapan petugas dan
kesediaan dan pra sarannya.Layanan yang dikembangkan perpustakaan diharapkan
agar layanan terbaik sejauh dapat dilaksanakan, yang pada intinya berlangsung
secara murah,sederhana,cepat,tepat dan bermanfaat serta murah.
Menurut Darmono (2001 : 134), bahwa defenisi layanan
perpustakaan adalah suatu layanan yang menawarkan semua bentuk koleksi yang
dimiliki perpustakaan kepada pemakai yang datang ke perpustakaan dan meminta
informasi yang dibutuhkan.
Menurut Sutarno NS (2006 : 90) layanan perpustakaan
merupakan salah satu kegiatan utama disetiap perpustakaan.
Menurut Zulfikar Zen (2006 : 90 ) “layanan
perpustakaan yang baik adalah layanan yan dapat memberikan rasa senang dan puas
kepada pemakai”.
Dari ketiga pengertian diatas, dapat disimpulkan
bahwa layanan perpustakaan adalah suatu kegiatan utama disetiap perpustakaan
yang menawarkan semua bentuk koleksi yang dimiliki perpustakaan agar dapat
memberikan rasa senang dan puas kepada pemakai.
E.
Pengertian perpustakaan
Secara teori, beberapa pakar memberikan defenisi
perpustakaan sebagai berikut :
Sulistyo Basuki (1991 : 5) dalam bukunya pengantar ilmu perpustakaan
mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sebuah ruangan, bagian dari sebuah
gedung tersendiri yang digunakan untuk menyimpan buku serta terbitan lainnya. Dalam pengertian ini yang termasuk bahan cetakan adalah
buku, majalah, laporan, pamphlet, prosiding,
manuskrip, berbagai karya audio visual, seperti film, slaid, kaset,
piringan hitam, bentuk mikro seperti makri film, mikrofis. Definisi diatas
menyatakan bahwa koleksi perpustakaan digunakan untuk dibaca dan menunjukkan
perbedaan utama antara sebuah perpustakaan dengan took buku. Bila took buku
menyusun buku untuk dijual dengan tujuan utama mencari keuntungan, sedangkan
perpustakaan bertujuan mendayagunakan koleksi untuk kepentingan pembaca. Secara
umum definisi perpustakaan selalu mencakup unsur koleksi, penyimpanaan dan
pemakai dan definisi perpustakaan umumnya membedakan pengertian perpustakaan
sebagai sebuah gedung atau akomodasi fisik tempat penyimpanan buku yang berbeda
dengan pengertian perpustakaan sebagai akumulasi bahan pustaka dalam arti luas.
Pemuntjak
(1972 : 1) mengemukakan perpustakaan adalah kumpulan buku-buku yang tersedia
dan dimaksudkan untuk dibaca.
Soemarsih
(1991 : 31), perpustakaan adalah suatu tempat yang menghimpun, memilih,
kemudian berdasarkan cara dan tekhnik tertentu, disajikan dan disebar luaskan
kepada masyarakat.
Sutarno
(2003 : 7), perpustakaan adalah suatu ruangan bagian dari gedung/ bangunan,
atau gedung itu sendiri, yang berisi buku-buku koleksi yang disusun dan diatur sedemikian
rupa sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu
diperlukan untuk dibaca.
F.
Pengertian perpustakaan umum dan
Perpustakaan Provinsi
1. Perpustakaan
umum
Perpustakaan umum berada di tiga tingkatan
pemerintah yakni (1) perpustakaan umum kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,
kecuali sejumlah kabupaten dan kota saja yang belum membangun perpustakaan
tersebut, (2) perpustakaan umum kecamatan (baru sebagian kecil, sekitar 33
unit, (perpusnas, 2002), dan (3) perpustakaan umum desa/kelurahan. Perpustakaan
umu tersebut milik pemerintah daerah dan dikelolah oleh pemda yang bersangkutan
dan dibiayai dari dana umum, yang
berasal dari masyarakat. Tugas dan fungsinya memberikan layanan kepada seluruh
lapisan masyarakat sebagai pusat informasi, pusat sumber belajar, tempat
rekreasi, penelitian dan pelestarian koleksi bahan pustaka yang dimiliki.
perpustakaan umum adalah perpustakaan yang didanai dari masyarakat seperti
pajak dan retribusi, yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk
layanan, (sulistyo-basuki, 1992).
2.
Perpustakaan provinsi
Badan perpustakaan provinsi (dengan nama lainnya)
berada pada tiap provinsi di Indonesia, kecuali untuk provinsi-provinsi baru
yang belum sempat membentuk perpustakaan. Perpustakaan tersebut milik
pemerintah daerah. Kemudian sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2
tahun 1999 tentang pemerintah daerah, yang pada pokoknya memberikan otonomi
yang luas dan bertanggung jawab atas semua bidang pemerintah, kecuali lima
bidang (Hankam, Politik Luar Negeri, Agama, Fiskal, dan peradilan). Badan
perpustakaan-perpustakaan provinsi tersebut yang sebelumnya merupakan perangkat
pusat di daerah yang disebut Perpustakaan Nasional Daerah (Perpusda). Kepala
badan perpustakaan provinsi bertanggung jawab kepada gubernur. Tugasnya
membantu gubernur dalam bidang perpustakaan, dan fungsinya antara lain
merupakan pusat kerja sama perpustakaan di daerah yang bersangkutan dan sebagai
Pembina semua jenis perpustakaan di provinsi, sebagai pusat deposit daerah,
pusat penelitian daerah, dan memberikan layanan informasi, pendidikan, dan ilmu
pengetahuan kepada masyarakat luas. Atau dengan kata lain, juga melaksanakan
tugas-tugas perpustakaan umum. Lembaga perpustakaan tersebut meski mempunyai
tugas dan fungsi yang sama di seluruh provinsi di Indonesia, namun nama atau
nomenklaturnya dan tingkat eselonnya tidak selalu sama, karena tergantung
kepada perjuangan kepala badan perpustakaan dan kebijakan Gubernur yang
bersangkutan. Dan kenyataannya ada yang berbentuk Badan perpustakaan, kantor
perpustakaan, dan ada yang digabung dengan unit lain antara lain kearsipan.
Sedangkan kedudukanya ada yang eselon II dan yang eselon III. Meskipun
demikian, yang paling penting adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya
dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi berarti bagi masyarakat disekitarnya.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A. Metode
yang digunakan
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif, menurut Hadari Nawawi (1990 : 24) dalam bukunya yang berjudul
‘Metode Penelitian sosial’ diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang
diselidiki dengan menggambarkan, melukiskkan keadaan subjek, objek penelitian
(seseorang, lembaga masyarakat dll) pada saat yang sama berdasarkan fakta-fakta
yang tampak atau sebagaimana adanya.
Ciri-ciri
metode deskriptif adalah :
a. Memusatkan perhatian pada masalah-masalah yang ada
pada saat penelitian dilakukan atau masalah-masalah yang bersifat aktual.
b. Menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang
diselidiki sebagaimana adanya, diiringi dengan interpretasi nasional.
Menurut
Jalaludin Rahmat (1993 : 24) dalam bukunya ‘metode penelitian komunikasi’,
mengungkapkan bahwa penelitian deskriptif hanyalah memaparkan situasi atau
peristiwa. Peneitian ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji
hipotesa atau prediksi.
Menurut Jalaludin Rahmat (2000 : 24) tujuan
peneltian deskriptif adalah:
·
Mengumpulkan
informasi aktual secara rinci untuk melukiskan gejala yang ada.
·
Membuat
perbandingan atau evaluasi.
·
Menentukan apa
yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari
pengalaman menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.
B. Variabel
dan Definisi Operasional variabel
.
Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya prosedur penelitian
(1993:91)variabel adalah objek penelitian atau yang menjadi titik perhatian
suatu penelitian.Adapun variabel dalam penelitian ini yaitu, Peran pustakawan
dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di badan perpustakaan arsip dan
dokumentasi provinsi sulawesi utara.
Definisi operasional variabel ini yaitu usaha dan upaya perpustakaan dalam
meningkatkan kualitas layanan pengguna melalui pustakawan yang ada di
perpustakaan.
Variabel ini
diukur dengan indikator-indikator sebgai berikut:
1. Kualitas pustakawan
2. Sistem pelayanan
3. Kinerja pustakawan
C. Populasi
dan Sampel
Arikunto suharsimi (1992 : 12) mengemukakan bahwa
populasi dapat diartikan sebagai keseluruhan objek penelitian. Sedangkan sampel
adalah contoh atau master.
Sampling adalah sesuatu untuk menemukan atau menetapkan sampel atau contoh yangg diteliti,
sedangkan sampel adalah contoh atau wakil dari populsi setelah dilakukan
penemuan atau penarikan sampel.
Populasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pustakawan yang
bekerja di perpustakaan provinsi Sulawesi utara yang berjumlah kurang lebih 39
orang. Karena besar populasi tidak dapat ditarik sampel, maka jumlah
keseluruhan tersebut yang akan diteliti.
D. Teknik
pengumpulan data
Data primer yang akan digunakan diperoleh pada hasil jawaban responden
melalui kuesioner (angket),Sedangkan
data sekunder diperoleh dari laporan-laporan serta dokumen tertulis yang ada di perpustakaan maupun data dan informasi dari literatur yang erat kaitannya
dengan judul penelitian.
E. Teknik
pengolahan dan analisis data
Setelah semua data yang diperlukan dalam penelitian
ini sudah terkumpul maka dilakukan pencatatan atau pengkodean atas hasil
jawaban responden melalui kuesioner
peneliti kemudian mengelompokkan atau menabulasi data tersebut
selanjutnya adalah tahap analisis, dimana pada tahap ini peneliti melakukan
tabulasi data-data yang ada dalam bentuk persentase. Hal ini dimaksudkan untuk
memberikan informasi, gambaran jelas dan akurat tentang peranan pustakawan
dalam meningkatkan kualitas layanan pengguna di Badan Perpustakan
Arsip dan Dokumentasi provinsi Sulawesi utara.
Perhitungan yang digunakan dalam penelitian ini,
yaitu perhitungan frekuensi persentase dengan rumus:
P= persentase
F=frekuensi
N=ukuran sampel
Kelebihan dan kekurangan nya apa?
ReplyDeleteMaruta pe proposal ni
ReplyDelete