Friday 22 May 2015

Contoh Makalah Etika Politik



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan sekarang ini memang sudah tidak rahasia lagi kalau semakin memudar saja bentuk pemahaman etika sehinggasangat sulit untuk ditemukan watak kesusilaan yang sesuai dengan sebagaimana mestinya. Tidak terkecuali dikalangan intelektual dan kaum elit politik bangsa Indonesia tercinta ini. Kehidupan berpolitik, ekonomi, dan hukum serta hankam(Pertahanan Keamanan) merupakan beberapa ranah kerja etika. Masih banyak penyimpangan yang dilakukan para elit politik dalam berbagai pengambilan keputusan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Etika dan keadilan bagi seluruh warga negara. Sebagai contoh Indonesia, Keadilan yang seharusnya mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang mencita-citakan rakyat yang adil dan makmur sebagaimana mana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 2 hilanglah sudah ditelan kepentingan politik pribadi.

Etikayang termasuk dalam kelompok filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan suatu sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan lainnya. Dalam Filsafat terkandung didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif  (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan suatu nilai. Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam tindakan atau suatu aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar. Sebagai suatu nilai, etika merupakan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1        Apa itu etika politik ?
2        Bagaimana prinsip dasar etika politik kontemporer ?
3        Bagaimana penerapan etika politik di Indonesia ?
4        Apa manfaat etika poitik dalam pelaksanaan system politik di Indonesia ?

1.3 TUJUAN PENULISAN
1.      Mampu menjelaskan dan mendeskripsikan pengertian etika politik.
2.      Mampu menjelaskan prinsip dasar etika politik kontemporer.
3.      Mampu menjelaskan penerapan etika politik yang ada di Indonesia.
4.      Mampu menjelaskan manfaat etika poitik dalam pelaksanaan system politik di Indonesia.




BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 ETIKA
Bertens dan Keban, menggambarkan konsep etika dengan beberapa arti salah satu diantaranya dan biasa dikatakan orang adalah kebiasaan, adat, atau akhlak dan watak.
Burhanudin, etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku manusia baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
Poedjawijatna, mengatakan bahwa etika merupakan cabang dari filsafat. Etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat ia mencari kebenaran yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manusia manakah yang tidak baik atau tidak buruk.
Magnis Suseno, mengatakan bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan (1988), disebut (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral, (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan (3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat.
Baratawijaya mengatakan bahwa etika adalah ilmu tentang asas asas akhlak dan moral yang dibagi dalam ruang lingkup umum dan khusus.
4.1  POLITIK
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti Negara kota.  Secara etimologi kata politik masih berhubungan erat dengan kata politis yang bearti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata politisi berarti orang-orang yang menekuni hal-hal yang berkaitan dengan politik. Para tokoh memiliki sudut pandang yang beragam mengenai pengertian dari politik. Berikut ini adalah beberapa definisi mengenai politik menurut para ahli
Andrew Heywood, politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.
Roger  F.Soltau, politik adalah ilmu yang mempelajari negara,tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan tersebut serta hubungan antara negara dengan warga negaranya serta negara lain.
Ramlan Surbakti, politik adalah proses interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk menentukan  kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
F. Isjwara, politik adalah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau sebagai teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.
Ossip K.Flechteim, politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi negara.
Rod Hague, politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.
4.2  ETIKA POLITIK
Setelah penjelasan kedua poin di atas, maka tibalah pada intisari penting, yaitu etika politik. Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika, yakni manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian “moral” senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Dapat disimpulkan bahwa dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya.
Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa, maupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seseorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia (Suseno, 1987: 15).








BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PENGERTIAN ETIKA POLITIK
Secara substantive pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian ‘moral’ senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia. Walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa  maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didsarkan kepada hakekat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya. Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bisa berkembang kearah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter, yang memaksakan kehendak kepada manusia tanpa memperhitungkan dan mendasarkan kepada hak-hak dasar kemanusiaan. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat otoriter, karena tidak dapat hidup sesuai dengan aturan yang buruk dalam suatu masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak  berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Etika politik juga harus direalisasikan oleh setiap individu yang terlibat secara kongkrit dalam pelaksanaan pemerintah Negara. Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat Negara, aparat pelaksana, dan penegak hukum harus menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi juga harus berdasar pada legitimasi moral. Misalnya suatu kebijakan itu sesuai dengan hukum belum tentu seuai dengan moral, contohnya gaji para pejabat Negara sesuai dengan hukum tetapi bila dilihat dari keadaan Negara maka hal tersebut tidak sesuai secara moral.
Inti permasalahan etika politik adalah masalah Legitimasi etis kekuasaan yang dapat di rumuskan dalam pertanyaan: atas hak moral apa seseorang atau sekelompok orang memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki?  betapapun besarnya kekuasaan, selalu dituntut pertanggung jawaban. Karena itu, etika politik menuntut agar kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku (Legalitas), disahkan secara demokratis (Legitimasi Demokratis) dan tidak bertentangan dengan prinsipprinsip dasar moral (Legitimasi Moral). Ketiga tuntutan itu dapat disebut Legitimasi normatif atau etis (Magnis-suseno:1987). Selanjutnya dijelaskan kriteria-kriteria legitimasi yaitu legitimasi sosiologis, legalitas, dan legitimasi etis sebagai berikut :Legitimasi Sosiologis, Paham sosiologis tentang legitimasi. Mempertanyakan motivasi motivasi apakah yang nyata-nyata membuat masyarakat mau menerima kekuasaan atau wewenag seseorang, sekelompok orang atau penguasa.
3.2 PRINSIP DASAR ETIKA POLITIK KONTEMPORER
Kalau lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan pancasila, maka itu bukan sekedar sebuah penyesuaian dengan situasi Indonesia, melainkan karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.

1.      Pluralisme
Dengan pluralism dimaksud kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralism mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang. Lawan pluralism adalah intoleransi, segenap paksaan dalam hal agama, kepicikan ideologis yang mau memaksakan pandangannya kepada orang lain.
Prinsip pluralism terungkap dalam Ketuhanan Yang Maha Esa yang menyatakan bahwa di Indonesia tidak ada orang yang boleh didisriminasikan karena keyakinan religiusnya. Sikap ini adalah bukti keberadaban dan kematangan karakter koletif bangsa.
2.      HAM
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusia yang adil dan beradab. Mengapa? Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia.
Hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual:
·         Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan Sang Pencipta.
·         Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, di ambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.
Kemanusiaan yang adil dan beradab juga menolak kekerasan dan eklusivisme suku dan ras. Pelanggaran hak-hak asasi manusia tidak boleh dibiarkan (impunity).
3.      Solidaritas Bangsa
Solidaritas mengatakan bahwa kita tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia. Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing. Solidaritas itu dilanggar dengan kasar oleh korupsi. Korupsi bak kanker yang mengerogoti kejujuran, tanggung-jawab, sikap objektif, dan kompetensi orang/kelompok orang yang korup. Korupsi membuat mustahil orang mencapai sesuatu yang mutu.
4.      Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Demokrasi adalah “kedaulatan rakyat plus prinsip keterwakilan”. Jadi demokrasi memrlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar:
·       Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
·       Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hokum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hokum merupakan unsur hakiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).
5.      Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Keadilan social mencegah bahwa masyarakat pecah ke dalam dua bagian-bagian atas yang maju terus dan bagian bawah yang paling-paling bisa survive di hari berikut.etika politik paling serius di Indonesia sekarang adalah:
1.      Kemiskinan, ketidakpedulian dan kekerasan social.
2.      Ekstremisme ideologis yang anti pluralism, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuhan merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
3.      Korupsi.
3.3 PENERAPAN ETIKA POLITIK DI INDONESIA
Pada jaman sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang  di harapkan, karena banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah  sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan  menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh  sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik, bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Macam-macam etika di indonesia meliputi:
  1. Etika sosial dan budaya
  2. Etika politik dan pemerintahan
  3. Etika ekonomi dan bisnis
  4. Etika penegakan hukum yang berkeadilan
  5. Etika keilmuan
  6. Etika lingkungan
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalahetika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada berbagaibidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan.  Dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia. Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif. Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
3.4 manfaat etika poitik dalam pelaksanaan system politik di Indonesia.
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik, termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika.  Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia.
Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga negara terhadap negara, hukum yang berlaku dan lainsebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alatteoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuripolitik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalahidiologis dapat dijalankan secara obyektif. Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Ada beberapa manfaat etika politik bagi pelaksanaan system politik di Indonesia. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalahgunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etika normatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya.
Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan para pejabat, namun dalam tataran tertentu keduanya berbeda.Dalam negara dengan alam demokrasi peranan masyarakat sangat besar yang nyata dalam sikap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Para pejabat sebagai representan rakyat tentu akan mendengar kritikan tersebut sebelum sebuah kebijakan diambil. Warga negara yang demokratis mesti berusaha untuk menghentikan pengambilan keputusan yang dapat merugikan warga walaupunkeputusan tersebut dianggap benar oleh para pejabat. Mekanisme kontrol tersebut sangat penting agar para pejabat tidakmengambil kebijakan yang merugikan masyarakat. Masyarakat yang terancam akanteralienasi dari berbagai aspek kehidupannya memprotes dan menolak rencana tersebut. Tindakan masyarakat tersebut dilihat sebagai cara masyarakat mengontrol kebijakan yang diambil pemerintah.  Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya. Para pejabat bekerja dalam lingkup organisasional, oleh karena itu segala kebijakan yang diambil mesti berdasarkan kesepakatan bersama. Namun,mereka tidak dapat melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai seorang pribadi atas sebuah keputusan. Tanggung jawab pribadi tidak hanya berlaku saat iamemegang jabatan publik tertentu, tetapi juga terus berlanjut ketika ia berada padafree position.Tanggung jawab pribadi juga dapat mendukung akuntabilitas bagi keputusan yang kurang dapat dianggap berasal dari pejabat-pejabat yang baru. Karena tanggung jawab pribadi melekat pada pribadi dan bukan pada kolektivitas, maka tanggung jawab tersebut selalu melekat dan mengikuti pejabat ke mana pun ia pergi. Kita dapat menelusurinya setiap waktu juga pada saat ia tidak sedang memegang suatu jabatan publik tertentu.
Etika politik menolak segala kecenderungan yang terus berkembang terutama yang menyangkal tanggung jawab pribadi dan kecenderungan komplementer yang mempertalikannya dengan berbagai jenis kolektivitas.














BAB IV
PENUTUP
4.1  KESIMPULAN
Dari pembahasan materi diatas dapat disimpulkan bahwa etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Prinsip dasar etika politik kontemporer terdiri atas pluralisme, ham, solidaritas bangsa, demokrasi, keadilan social. Manfaat etika politik bagi pelaksanaan system politik di Indonesia antara lain, Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalahgunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etika normatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya. Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Ketiga, para pejabat dapat bertanggung jawab atas berbagai keputusan yang dibuatnya baik selama ia menduduki posisi tertentu maupun setelah meninggalkan jabatannya.
Bisa dikatakan, tujuan utama etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara.
4.2  SARAN
Alangkah baiknya kita sebagai warga Negara Indonesia menjadikan Pancasila sebagai salah satu acuan dalam memahami makna yang terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tak untuk memahami dan mendalami nilai nilai Pancasila dalam etika berpolitik itu semua terkandung dalam kelima sila Pancasila. Dan juga menjadikannya sebagai salah satu filter dalam melakukan suatu perbuatan






DAFTAR PUSTAKA
Suseno, Magnis Franz, 1990, Etika Dasar. Yogyakarta: Kanisius
Syafie Kencana Inu, dkk. 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta : Reneka Cipta
Pasolong Harbani, 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta
Budiardjo Miriam, 2007. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia

Makalah Manajer dan Pengambilan Keputusan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pengambilan keputusan adalah bagian kunci kegiatan manajer. Pembuatan keputusan (decision making) menggambarkan proses bagaimana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Benar kata orang bijak “Jika cara anda tepat dalam membuat keputusan, maka anda akan terbebas dari berbagai persoalan dalam hidup”. Kualitas keputusan-keputusan manajer akan menentukan efektifitas rencana yang disusun. Pengambilan keputusan yang baik merupakan bagian vital dari manajemen yang baik karena setiap keputusan yang diambil akan menentukan bagaimana sebuah organisasi dapat mencapai tujuan-tujuannya.  seorang manajer harus dapat menetapkan dan memutuskan keputusan yang harus diambil yaitu keputusan terbaik dengan mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut perusahaan secara menyeluruh.
Pengambilan keputusan adalah memilih satu atau lebih diantara sekian banyak alternatif keputusan yang mungkin. Alternaif keputusan meliputi keputusan ada kepastian, keputusan beresiko, keputusan ketidakpastian dan keputusan dalam konflik.
Manajemen membutuhkan Informasi sebagai dasar pengambilan keputusan mereka. Sistem Informasi mempunyai peranan yang penting dalam menyediakan Informasi untuk manajemen setiap tingkatan. Tiap-tiap kegiatan dan keputusan manajemen yang berbeda membutuhkan informasi yang berbeda. Oleh karena itu, untuk dapat menyediakan informasi yang relevan dan berguna bagi manajemen, maka pengembangan Sistem Informasi harus memahami terlebih dahulu kegiatan yang dilakukan oleh manajemen dan tipe keputusannya.
Keputusan bisa dibuat berulang kali secara rutin dan dalam bentuk persoalan yang sama sehingga mudah dilakukan keputusan. Keputusan yang dihadapi mugnkin serupa dengan situasi yang pernah dialami, tetapi ada ciri khusus dari permasalahan yang baru timbul.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Apa saja jenis-jenis pengambilan keputusan seorang manajer?
2.      Bagaimana konsep dasar dan langkah-langkah yang tepat bagi seorang manajer dalam mengambil keputusan ?
3.      Apa saja jenis-jenis keputusan yang dibuat seorang manajer ?
4.      Apa fungsi dan tujuan mengambil keputusan ?

1.3 TUJUAN PENULISAN
1.      mengetahui jenis-jenis pengambilan keputusan oleh seorang manajer.
2.      mampu memahami konsep dasar dan langkah-langkah yang tepat bagi seorang manajer dalam mengambil keputusan.
3.      Mengetahui jenis-jenis keputusan yang dibuat seorang manajer.
4.      Mampu mengetahui fungsi dan tujuan mengambil keputusan.


BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 MANAJER
Manajer adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengarahkan usaha yang bertujuan untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain pengertian itu ada beberapa pendapat mengenai pengertian manajer
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefenisikan Manajer adalah : (1) orang yg mengatur pekerjaan atau kerja sama di antara berbagai kelompok atau sejumlah orang untuk mencapai sasaran. (2) orang yg berwenang dan bertanggung jawab membuat rencana, mengatur, memimpin, dan mengendalikan pelaksanaannya untuk mencapai sasaran tertentu.
Wikipedia Indonesia mengartikan manajer sebagai seseorang yang bekerja melalui orang lain dengan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan mereka guna mencapai sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh organisasi
Menurut Robert Tanembaum, manajer adalah seseorang pemimpin yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Sedangkan pemimpin yang dimaksud adalah Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang  bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan  perusahaan.

2.2 KEPUTUSAN DAN PENGAMBILANN KEPUTUSAN
Ralph C. Davis (Hasan, 2004) memberikan definisi atau atau pengertian keputusan sebagai hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Suatu keputusan merupakan jawaban yang pasti terhadap suatu pertanyaan. Keputusan harus dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang dibicarakan dalam hubungannya dengan perencanaan. Keputusan dapat pula berupa tindakan terhadap pelaksanaan yang sangat menyimpang dari rencana semula.
Mary Follet  memberikan definisi atau pengertian keputusan sebagai suatu atau sebagai hokum situasi. Apabila semua fakta dari situasi itu dapat diperolehnya dan semuayang terlibat, baik pengawas maupun pelaksana mau mentaati hukumannya atau ketentuannya, maka tidak sama dengan mentaati perintah. Wewenang tinggal dijalankan, tetapi itu merupakan wewenang dari hukum situasi.
Menurut G. R. Terry Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
Menuurut Harold Koontz dan Cyril ODonnel Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindakadalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
Theo Haiman menilai bahwa inti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
Menurut Drs. H. Malayu S.P Hasibuan pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari jumlah alternative untuk melakukan aktifitas- aktifitas pada masa yang akan datang.
Chester I. Barnard mendefenisikan Keputusan sebagai perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah laku organisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.














BAB III
PEMBAHASAN

3.1 JENIS-JENIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEORANG MANAJER
Ada beberapa jenis-jenis pengembilankeputusan yang dilakukan oleh seorang manajer diantaranya adalah :
1.      Pengambilan Keputusan Rasional
Keputusan yang bersifat rasional berkaitan dengan daya guna. Masalah masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif. Dalam masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur apabila kepuasan optimal masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai masyarakat yang di akui saat itu.
2.      Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan keputusan didukung oleh sejumlah fakta yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan. Keputusan yang berdasarkan sejumlah fakta, data atau informasi yang cukup itu memang merupakan keputusan yang baik dan solid, namun untuk mendapatkan informasi yang cukup itu sangat sulit.
3.      Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman
Sering kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan mengingat-ingat apakah kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya ditelusuri melalui arsip-arsip penhambilan keputusan yang berupa dokumentasi pengalaman-pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan tersebut pernah terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah permasalahan tersebut sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian dapat menerapkan cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang timbul.
Dalam hal tersebut, pengalaman memang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan masalah. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat bermanfaat bagi pengetahuan praktis. Pengalaman dan kemampuan untuk memperkirakan apa yang menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah penyelesaiannya sangat membantu dalam memudahkan pemecaha masalah.
4.      Pengambilan Keputusan berdasarkan wewenang
Banyak sekali keputusan yang diambil karena wewenang (authority) yang dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
Keputusan yang berdasarkan wewenang memiliki beberapa keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain :
Banyak diterimanya oleh bawahan, memiliki otentisitas (otentik), dan juga karena didasari wewenang yang resmi maka akan lebih permanent sifatnya.
Keputusan yang berdasarkan pada wewenang semata maka akan menimbulkan sifat rutin dan mengasosiasikan dengan praktik dictatorial. Keputusan berdasarkan wewenang kadangkala oleh pembuat keputusan sering melewati permasahan yang seharusnya dipecahkan justru menjadi kabur atau kurang jelas.
5.      Pengambilan Keputusan berdasarkan Intuisi.
Keputusan yang diambil berdasarkan intuisi atau perasaan lebih bersifat subjektif yaitu mudah terkena sugesti, pengaruh luar, dan faktor kejiwaan lain.

3.2 KONSEP DASAR DAN LANGKAH-LANGKAH MENGAMBIL KEPUTUSAN.
A.    Konsep Dasar Pengambilan Keputusan
1.      Perencanaan strategis
Kegiatan manajemen yang tingkatannya paling atas, tujuannya sebagai proses evaluasi lingkungan diluar organisasi, penerapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi-strategi yang ingin diambil oleh perusahaan.                                                         
2.      Pengendalian  manajemen
Suatu sistem yang digunakan untuk meyakinkan bahwa organisasi telah menjalankan strategi yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
3.      Pengendalian operasi
Kegiatan ini dilakukan dibawah proses pengendalian manajemen dan berfokus pada tugas-tugas tingkat bawah.
B.     Langkah-Langkah Mengambil Keputusan
1.      Pengenalan syarat-syarat sebuah keputusan
Dalam memngambil sebuah keputusan seorang manajer harus mengerti dahulu apa saja syarat-syarat yang perlu diperhatikan.
2.       Diagnosis dan Analisis Sebab-Akibat
Diagnosis adalah langkah dalam pengambilan keputusan di mana manajer menganalisis fator-faktor sebab akibat penting yang berhubungan dengan situasi yang penting.
3.       Pengembangan Alternatif
Mengembangkan solusi yang akan bisa menjadi pemuasan dalam mengatasi masalah.
4.       Pemilihan Alternatif yang Dikehendaki
Manajer mencoba menyeleksi pilihan dengan risiko dan ketidakpastian paling sedikit. Manajer kemudian mencoba untuk mengukur prospek-prospek menuju sukses.
5.       Penerapan Alternatif Terpilih
Kesuksesan alternative terpilih ini akan bergantung pada bisa tidaknya alternatif ini diterjemahkan menjadi suatu tindakan.                                                                            
6.       Evauasi dan Umpan Balik
Pada tahap evaluasi yang merupakan bagain proses pengambilan keputusan. Para pengambil keputusan akan mendapatkan informasi tentang seberapa baiknya mereka menerapkan keputusan yang telah mereka ambil.
Menurut Simon (1960) ada beberapa tahap pengambilan keputusan, disebutkan olehnya proses pengambilan keputusan ada 4 tahapan yakni :
1.     Intelligence
2.     Design
3.     Choice
4.     Implementation

3.3 JENIS-JENIS KEPUTUSAN
Selain jenis-jenis pengambilan keputusan diatas, ada pula 2 pembagian kategori pengambilan keputusan antara lain :
A.    Pengambilan keputusan terprogram
Keputusan yang diprogram merupakan keputusan yang bersifat rutin dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga dapat dikembangkan suatu prosedur tertentu. Keputusan yang diprogram terjadi jika permasalahan terstruktur dengan baik dan orang-orang tahu bagaimana mencapainya. Permasalahan ini umumnya agak sederhana dan solusinya relatif mudah. Di perguruan tinggi keputusan yang diprogram misalnya keputusan tentang pembimbingan KRS, penyelenggaraan Ujian Akhir Semester, pelaksanaan wisuda, dan lain sebagainya (Gitosudarmo, 1997).
Jenis pengambilan keputusan ini.mengandung suatu respons otomatik terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik. [1][1]
Dalam kebanyakan organisasi terdapat kesempatan-kesempatan untuk melaksanakan pengambilan keputusan terprogram karena banyak keputusan diambil sesuai dengan prosedur pelaksanaan standar yang sifatnya rutin. Akibat pelaksanaan pengambilan keputusan yang terprogram ini adalah membebaskan manajemen untuk tugas-tugas yang lebih penting.
B.     Pengambilan keputusan tidak terprogram:
Keputusan yang tidak diprogram adalah keputusan baru, tidak terstrutur dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya. Tidak dapat dikembangkan prosedur tertentu untuk menangani suatu masalah, apakah karena permasalahannya belum pernah terjadi atau karena permasalahannya sangat kompleks dan penting. Keputusan yang tidak diprogram dan tidak terstruktur dengan baik, apakah karena kondisi saat itu tidak jelas,metode untuk mencapai hasil yang diingankan tidak diketahui,atau adanya ketidaksamaan tentang hasil yang diinginkan(Wijono,1999).
Keputusan yang tidak diprogram memerlukan penanganan yang khusus dan proses pemecahan masalah dengan intuisi dan kreatifitas. Tehnik pengambilan keputusan kelompok biasanya dilakukan untuk keputusan yang tidak diprogram. Hal ini disebabkan oleh karena keputusan yang tidak diprogram biasanya bersifat unik dan kompleks, dan tanpa kriteria yang jelas, dan umumnya dilingkari oleh kontroversi dan manuver politik (Wijono, 1999). Gillies (1996), menyebutkan bahwa keputusan yang tidak diprogram adalah keputusan kreatif yang tidak tersusun, bersifat baru, dan dibuat untuk menangani suatu situasi dimana strategi/ prosedur yang ditetapkan belum dikembangkan.
Keputusan tidak terprogram menunjukkan proses yang berhubungan dengan masalah-masalah yang tidak jelas. Dengan kata lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses- proses pengambilan keputusan untuk menjawab masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan. Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter'parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat probabilistik. Untuk menjawab m'asalah ini diperlukan seluruh bakat dan keahlian dari pengambilan keputusan, ditambah dengan bantuan sistem infofmasi. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan tidak terprogram dengan baik. Perluasan fasilitas-fasilitas pabrik, pengembangan produk baru, pengolahan dan pengiklanan kebijaksanaan- kebijaksanaan, manajemen kepegawaian, dan perpaduan semuanya adalah contoh masalah-masalah yang memerlukan keputusan-keputusan yang tidak terprogram. Sangat banyak waktu yang dikorbankan oleh pegawai-pegawai tinggi pemerintahan, pemimpin-pemimpin perusahaan, administrator sekolah dan manajer organisasi lainnya dalam menjawab masalah dan mengatasi  konflik. Ukuran keberhasilan mereka dapat dihubungkan secara langsung  kepada mutu informasi yang mendasari tugas ini.

3.4 FUNGSI DAN TUJUAN MENGAMBIL KEPUTUSAN
A.    Fungsi pengambilan keputusan
            Pengambilan keputusan sebagai suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah mempunyai fungsi antara lain:
Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara lnstitusional maupun secara organisasional.
Sesuatu yang bersifat futuristic, artinya menyangkut dengan hari depan/masa yang akan dating, dimana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.

B.     Tujuan Pengambilan Keputusan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam organisasi itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan organisasinya yang dimana diinginkan semua kegiatan itu dapat berjalan lancer dan tujuan dapat dicapai dengan mudah dan efisien. Namun, kerap kali terjadi hambatan-hambatan dalam melaksanakan kegiatan. Ini merupakan masalah yang hatus dipecahkan oleh pimpinan organisasi. Pengambilan keputusan dimaksudkan untuk memecahkan masalah tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dalam pembahasan ini dapat diambil kesimpulan diantaranya adalah :
1.      Keputusan adalah cara bertindak yang dipilih oleh manajer untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
2.      Pengambilan keputusan yang baik merupakan bagian vital dari manajemen yang baik karena setiap keputusan yang diambil akan menentukan bagaimana sebuah organisasi dapat mencapai tujuan-tujuannya.
3.      Dalam hal pengambilan keputusan, terdapat cara, langkah serta metode yang digunakan sehingga pengambilan keputusan merupakan langkah akhir dalam fungsi manajemen (perencanaan) sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya
4.2 SARAN
Setelah kita mengetahui berbagai macam hal mengenai manajer dan pengambilan keputusan yang baik dan yang benar maka hendaknya ilmu ini diaktualisasikan ke kehidupan nyata sehingga sebuah organisasi dapat mencapai tujuan-tujuannya dan dapat pula meminimalisasikan  kesalahan-kesalahan yang tidak terduga ataupun tidak diinginkan.



DAFTAR PUSTAKA
Syafie Kencana Inu, dkk. 1999. Ilmu Administrasi Publik. Jakarta : Reneka Cipta
Pasolong Harbani, 2007. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta